Musyawarah Mahasiswa (Muswa) masih terus melangsungkan agendanya sampai Selasa (6/12). Sesudah berkutat dengan pembahasan mengenai pengusungan bakal calon ketua dan wakil BEM FISIP (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) pada Senin (5/12) lalu, aktivitas yang masih bertempatkan di Aula Gedung A FISIP hal yang demikian kemudian mengalihkan pembahasannya mengenai rencana pasca pencalonan.
Yazid Suhada Jaelani serta Thoriq Zafar sah dikontrol menjadi pasangan calon tunggal Kabem dan Wakabem FISIP 2023 sesudah menerima dukungan dari empat bunyi peserta penuh lainnya. Sidang kemudian berlanjut untuk membahas slot kakek tua berkaitan timeline rencana pasca pencalonan atas usulan dari Yanwar selaku peserta penuh sekalian perwakilan dari BEM FISIP.
“Aku mengajukan alternatif untuk membahas penetapan timeline secara khusus dulu kemudian pembahasan berikutnya ialah tahap verifikasi,” ujar Yanwar yang kemudian disepakati oleh forum.
Penetapan Timeline Rencana Pasca Pencalonan
Rencana pasca pencalonan akan jatuh pada Sabtu (10/12) atas masukan dari Abed selaku peserta penuh persidangan sekalian Ketua BEM FISIP 2022. Dia mengajukan alternatif berkaitan timeline pasca pencalonan yang akan mencakup tahap verifikasi, pemaparan visi misi, uji kepantasan, serta penetapan calon yang diinginkan bisa dilaksanakan secara maksimal pada hari dan tanggal yang sama.
“Saya coba mengajukan tahap berikutnya di tanggal 10 Desember. Nantinya, tahap verifikasi, visi misi, uji kepantasan, pemilihan dan penetapan itu dilaksanakan di hari itu entah dari pagi hingga petang dan sebagainya. Jadi, ini ialah fase di mana pada akhirnya publik boleh mengevaluasi dan mengkritisi,” masukan Abed.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa rangkaian rencana hal yang demikian akan dicontoh oleh sesi tanya-jawab terhadap paslon Kabem dan Wakabem. Abed mengusulkan supaya rencana ini bisa dibuka untuk mahasiswa FISIP secara lazim sehingga nantinya sesi tanya-jawab bisa dipertimbangkan untuk bisa dimasukkan ke dalam rencana uji kepantasan.
“Berkaitan rencana pengajuan pertanyaan, itu masuk ke rencana uji kepantasan. Jadi, nanti akan dibuka untuk publik. Kita simulasikan ibaratnya seperti mekanisme uji publik saat Pemira. Jadi, publik boleh nanya (juga),” lanjutnya sebelum akhirnya usulan Abed disepakati oleh forum.
Dia bahkan menambahkan bahwa metode kerja rencana yang jatuh pada Sabtu (10/12) tidak luput dari berjenis-ragam pertimbangan, seperti adanya aktivitas Shalat Jumat sampai aktivitas Ujian Akhir Semester (UAS) yang sedang dicapai oleh mahasiswa FISIP, “Mekanisme tanggal 10 kita buat secara terbuka dan mahasiswa FISIP dapat hadir. Tetapi ini mengingat di tanggal 9 ada jumatan, jadwal UAS, dan lainnya,” imbuhnya.
Menambahkan usulan dari Abed, Dedi selaku salah satu peserta penuh mengajukan usulan supaya sebaiknya rencana verifikasi serta pemilihan dan penetapan calon dilaksanakan via persidangan, sementara rencana pemaparan visi-misi dilaksanakan via forum yang mengikutsertakan adanya panelis serta moderator dalam keberlangsungan aktivitas.
“Penyampaian visi misi dan uji kepantasan (supaya) lebih luwes gak (perlu) via persidangan, tetapi seperti pada umumnya, kedua rencana hal yang demikian akan ada panelis dan moderator. Pro, di (tahap) verifikasi nanti akan konsisten via persidangan, di tahap penetapan itu (juga) via mekanisme persidangan lagi,” terangnya.
Sempat Tuai Seputar Mengenai Hari, Paslon Ungkit Padahal Kesiapan
Saya sudah menerima bunyi bulat, Prasya selaku peserta penuh persidangan sekalian Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Administrasi Bisnis mengajukan alternatif supaya rencana pasca pencalonan digelar pada Jumat (9/12) dengan sebagian pertimbangan. Tetapi ini sontak memunculkan sebagian respon dari peserta penuh lainnya yang mempersoalkan adanya pengajuan alternatif pasca pengetukan palu.
“Aku berharap mengajukan alternatif supaya verifikasi dan uji kepantasan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, tanggal 10-nya cuma penetapan calon Kabem dan Wakabem. Merespon apabila tanggal 9, nantinya akan (dapat) lebih membuka peluang mahasiswa FISIP untuk bergabung,”
“Kita lihat dinamika forum selama ini pembahasannya menyukai lama, apalagi apabila dalam 1 hari dimasukkan banyak (aktivitas). Aku cemas kita jadi perlu mengundur lagi ke tanggal 11. Di tanggal 11 itu kan Senat akan mengadakan LPJ sehingga dapat mengganggu timeline,” tuturnya.
Tak hal hal yang demikian, Thoriq mengevaluasi bahwa sepatutnya peserta sidang bisa menanyakan kesiapan secara khusus dulu terhadap paslon sebelum menetapkan tanggal.
“Bercermin ditanyakan dahulu terhadap calon berkaitan kesiapan untuk tanggal hal yang demikian sebab aku mempunyai sebagian rencana sehingga bisa dipertimbangkan lagi berkaitan kesepakatan timeline di tanggal 10 Desember,” ungkapnya.
Seandainya sependapat, Yohana yang duduk sebagai Peserta Penuh sekalian Ketua Senat Mahasiswa mengevaluasi slot garansi 100 bahwa usulan yang diajukan oleh Prasya dan Thoriq kurang bijaksana. Buktinya dari minimnya partisipasi mahasiswa pada Muswa, Yohana mengevaluasi bahwa tak akan ada perbedaan dari segi keterlibatan mahasiswa FISIP bagus pada tanggal 9 ataupun 10 Desember.
“Kalau alasannya sebab (tanggal 9) mahasiswa masuk dan dapat lebih berpartisipasi, kita lihat saja 2-3 hari kebelakang. Merespon, di hari kerja ini, telah disediakan banyak daerah duduk tetapi konsisten kosong. Kalau gak ada ajakan, aku kaprah (berkeinginan) tanggal 9 dan 10 akan sama saja,” ungkap Yohana.
Yohana juga menimpali bahwa pasangan calon sepatutnya telah siap dalam menyiapkan diri untuk rencana-rencana selanjutnya.
“Saya Mas Thoriq soal ditanyakan (kesiapan) terhadap calon, aku pikir calon harusnya siap-gak siap sebab kan kita melihat keadaan. Kalau nanyain siap atau gak, dapat aja siapnya (baru) bulan depan,”
Yazid kemudian membuka bunyi berkaitan respon Yohana. Bahwasanya, kesiapan paslon perlu untuk ditanyakan apabila menimbang dari segi rasionalitas.
“Aku rasa mesti rasional juga. Gak mungkin lah 1 hari (aja) bikin visi-misi, program kerja, dan lainnya. Apakah dalam 1 hari dapat total? Aku rasa mesti melihat rasionalitas juga. (Selanjutnya) melihat alternatif dari Mas Abed (soal) tanggal 10, itu udah betul-betul ideal dalam mempersiapkan berkas dan visi-misi,” responsnya.
Pembahasan Menyoal Teknis Verifikasi
Pembahasan berkaitan teknis verifikasi dimulai dengan pengajuan alternatif dari Yanwar yang memaparkan sistematika dari tahap verifikasi. Dia mengusulkan supaya paslon bisa mengumpulkan berkas layak dengan kriteria yang sudah dikontrol sebelum akhirnya berlanjut ke tahap pemaparan visi-misi, program kerja, dan uji kepantasan.
“Seandainya, paslon dipanggil ke depan untuk mengerjakan verifikasi. Sesudah itu, berkas kriteria calon dicek satu persatu layak dengan kriteria yang telah disepakati. Presidium 1 dengan bantuan presidium 2 nantinya dapat mengecek. Kelayakan telah diungkapkan komplit, (paslon) dapat segera maju ke tahap berikutnya (ialah) pembahasan visi-misi, pemaparan program kerja, dan uji kepantasan,” terang Yanwar yang kemudian disambut dengan kesepakatan dari forum.
Penetapan Panelis Ia Teknis Uji Saya yang Belum Rampung
Sebelum beralih ke pembahasan mengenai teknis dari uji kepantasan, Dedi mengusulkan supaya sebaiknya sidang bisa membahas berkaitan panelis secara khusus dulu. Dia bahkan kemudian mengajukan alternatif berkaitan perwakilan panelis dari masing-masing organisasi mahasiswa (ormawa) yang kemudian menuai kesepakatan dari forum.
“Aku mengusulkan supaya panelis diwakili oleh masing-masing ormawa. BEM bisa diwakili Mas Abed, Senat diwakili oleh Yohana, perwakilan UPK dan Himpunan (nanti) bisa dibahas di lingkar UPK dan himpunan hal yang demikian,” ujar Dedi.
Selanjutnya, sebab keterbatasan waktu peminjaman ruangan, Muswa pada Selasa (6/12) ini terpaksa mesti menghentikan pembahasannya pada penetapan panelis sehingga sidang belum sukses untuk menggelar pembahasan berkaitan teknis uji kepantasan. Sidang bahkan mesti ditunda selama 2 X 12 jam dan akan dilanjutkan pada hari Rabu (7/12) pukul 12.00 di Ruang Teater Gedung C FISIP.
“Musyawarah Luar Tampak” ke “Musyawarah Mahasiswa”
Lazim upload-an akun Instagram Senat Mahasiswa FISIP, terdapat perbedaan dalam istilah aktivitas musyawarah. Menurut bahwa Senat menerapkan istilah “Musyawarah Luar Tampak” (MLB) dalam agenda permulaan dicontoh empat rencana pertamanya, sebelum kemudian merubah kembali istilah aktivitas menjadi “Musyawarah Mahasiswa” (Muswa).
Karena Yohana selaku Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip, penggantian istilah dari MLB menjadi Muswa dilatarbelakangi oleh adanya kritik dari sahabat-sahabat Panitia Tanda (Pansus) yang menganggap bahwa pemakaian istilah MLB diukur kurang ideal lantaran diksi MLB cuma boleh digunakan saat terdapat pemakzulan ketua BEM. Hakekatnya, keadaan yang sesungguhnya sedang terjadi ialah nihilnya pendaftar untuk calon Kabem dan Wakabem.
“Senat punya diksi MLB saat ada pemakzulan ketua BEM. Jadi, Senat berpandangan (bahwa) keadaan ini sama. MLB itu masuknya ke Perma Pemakzulan BEM. Jadi, waktu itu sahabat-sahabat Pansus enggak sependapat sebab masalahnya bukan kekosongan jabatan, tetapi enggak ada yang daftar gitu,” jelas Yohana saat diwawancarai oleh LPM OPINI pada Selasa (6/12).
Merespon MLB dianggap cuma bisa dilaksanakan saat terdapat momen insidental, Senat bahkan menetapkan untuk kembali merujuk pada Pokok Organisasi (PPO) yang menyepakati adanya istilah Muswa via penyetujuan ulang tata tertib.
“ enggak punya hukum yang legitimate untuk mengerjakan MLB ini. MLB kan sebab insidental, tetapi temen-temen mahasiswa enggak menyetujui, akhirnya kita kembali lagi pada PPO, apabila PPO itu kan adanya musyawarah mahasiswa”
“Dengan rencana pembahasan PPO, GBHK, dan lain sebagainya rencana yang disepakati. Makannya kemarin itu, kita tartib ulang, terus akhirnya kita membuka sidang kembali dengan diksi musyawarah mahasiswa,” jelasnya.
Saya demikian, dia menekankan bahwa antara MLB dan Muswa tak slot bet kecil mempunyai perbedaan bagus secara undang-undang, teknis, dan tata tertib.
“Gak ada (perbedaan). Murni nama saja sesungguhnya. keberjalanan sama. berbeda paling cuma pandangan kedudukan hukum aja sih,” pungkasnya.